Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

Halau Massa ke Jakarta, Brimob Polda Banten Dikerahkan ke Depok

Thursday, August 21, 2014


Mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan jelang putusan Pemilihan Presiden (Pilpres) sidang Mahkamah Konstitusi (MK), polisi di Ibu Kota dan sekitarnya Kamis pagi ini mulai terapkan penjagaan ekstra dengan menetapkan status siaga satu.

Di Depok, Jawa Barat, ribuan personil polisi telah bersiap menghadapi berbagai segala kemungkinan terburuk yang akan terjadi. Untuk jajaran Polresta Depok sendiri, telah disiagakan sebanyak 1.026 personil.

Semalam, Polres Kota Depok juga mendapat tambahan satu kompi pasukan atau 105 personil dari satuan Brimob Polda Banten. Kepala Bagian Operasional Polresta Depok, Komisaris Polisi Tri Yulianto, mengatakan tambahan personil ini akan dikerahkan untuk menjaga perbatasan Depok-Jakarta.

"Selain itu juga, ribuan personil ini kami siapkan untuk menjaga objek-objek vitas seperti kantor KPU, Balaikota dan pusat perbelanjaan," kata Tri, Kamis 21 Agustus 2014.

Ribuan personil ini, tambah Tri, merupakan pasukan cadangan yang sewaktu-waktu siap untuk di dorong membantu pengamanan ke Gedung MK, Jakarta. "Jika diminta kami siap," ujarnya.

Sementara itu, Petugas Humas Polresta Depok, Ipda Bagus Suwardi, mengungkapkan setiap pintu masuk perbatasan akan dijaga ketat untuk mencegah mobilisasi massa yang akan datang ke Jakarta.

"Kami akan berusaha menahan agar massa yang berencana datang ke Jakarta untuk membatalkan niatnya. Sebab, tidak menutup kemungkinan terjadi mobilisasi massa salah satu pendukung capres yang akan datang ke Jakarta," ungkap Bagus.

Tiga Catatan MK di Sidang Terakhir Sengketa Pilpres


Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menyatakan persidangan terakhir Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hanya memutuskan satu agenda berupa penetapan bukti. Majelis hakim menerima bukti dari ketiga pihak dengan catatan.

"Untuk pihak pemohon ada tiga catatan. Pertama ada tiga versi bukti yang diajukan pemohon (Prabowo-Hatta). Mana yang akan digunakan dalam persidangan?" kata Hamdan di Ruang Sidang MK, Senin 18 Agustus 2014. Pemohon perkara ini adalah pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Sementara itu, pasangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla adalah pihak terkait.

Kedua, ditemukannya bukti ganda oleh panitera. Sehingga majelis meminta tim hukum untuk melengkapinya. Ketiga, tidak ditemukannya bukti fisik dengan apa yang diperkarakan. "Ini ada di daftar bukti. Tapi bukti fisik tidak ditemukan oleh panitera," ujarnya.

Sementara untuk pihak termohon (KPU) majelis hakim memberikan tiga catatan serupa. Yaitu terkait kelengkapan bukti-bukti sanggahan yang akan dicocokkan dengan pemohon.

Sedangkan untuk kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla, majelis hakim hanya memberikan satu catatan. "Kami menanyakan bukti fisik P-11 yang diajukan. Tolong dilengkapi," ucapnya.

Menurut Hamdan, Majelis Hakim MK menerima semua barang bukti dari semua pihak yang bersengketa. Majelis juga menyerahkan semua catatan kepada para pihak untuk menerima atau tidak catatan dari majelis.

"Kami terima dengan catatan. Mau melengkapi atau tidak atau menganggap cukup kami serahkan pada para pihak. Untuk melengkapi kami beri waktu hingga besok pukul 10.00 WIB, di ruang Panitera. Tidak ada sidang lagi hingga putusan hingga tanggal 21 Agustus nanti," tegasnya.

Kubu Prabowo-Hatta Sebut Keterangan 5 Saksi Ahli Menambah Optimisme


Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan memberikan keputusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada Kamis ini.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar, #Tantowi Yahya, optimis dan yakin MK akan mengabulkan tuntutan tim Prabowo-Hatta.

"Dengan segala fakta dan data yang kami miliki, kami yakin dan optimis menang. Ditambah lagi keterangan dari 5 saksi ahli yang meyakinkan Prabowo-Hatta akan menang," kata Tantowi di DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat, Rabu 20 Agustus 2014 malam.

Anggota DPR Komisi I Fraksi Partai Golkar itu juga meyakini para hakim MK akan menghasilkan putusan yang adil dari sidang putusan PHPU.

"Hakim di MK itu figur-figur yang bersih, punya komitmen besar dalam rangka mengadakan pilpres yang transparan. Kami percaya itu," ujarnya.

Juru bicara Koalisi Merah Putih ini pun mengaku sampai dengan sekarang kubu pengusung Prabowo-Hatta tetap solid. "Karena para petinggi dan kader partai Koalisi Merah Putih terus berkomunikasi setiap harinya," tandas Tantowi.

MK akan menyampaikan putusan pada Kamis ini pukul 14.00 WIB. Lembaga itu telah menggelar 8 kali sidang sejak 6 Agustus hingga 18 Agustus 2014 terkait perkara ini.
 
Support : Copyright © 2014. Bandung Berkarya - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger